Tentang Spanduk Kemiskinan Aceh yang Heboh Itu

Tetap saja label provinsi keenam termiskin di Indonesia dan paling miskin di Sumatera terasa menjengkelkan.

Spanduk provinsi termiskin

~ Hidup Satpol PePe

“Akhirnya kemiskinan Aceh turun. Diturunkan Satpol PP.”

Saya ngakak pol ketika membaca sebuah cuitan di sebuah akun Twitter tentang Aceh. Cuitannya persis seperti kata yang saya kutip sebagai pembuka tulisan ini, lengkap dengan sebuah foto Satpol PP yang sedang menurunkan spanduk yang mengkritisi kemiskinan di Aceh.

Tampaknya cuitan itu cukup berhasil menyita perhatian. Setidaknya terbukti dengan ruang diskusi yang tercipta baik di kolom reply maupun retweet dari cuitan yang sama.

Pada akhirnya saya melihat isu ini juga sempat menjadi pembahasan utama di beberapa akun Twitter yang cukup berpengaruh di Aceh selama satu pekan terakhir.

Yang menarik dari cuitan ini–setidaknya untuk saya–adalah satirenya yang cukup oke dan berkelas. Nyelekit memang, tapi cerdasnya minta ampun. Ini sebuah cara yang bermartabat dalam menyampaikan kritik kepada otoritas penguasa.

Kalau boleh menginterpretasi, kira-kira cuitan ini mengkritisi Pemerintah Aceh yang dianggap bersikap antikritik. Mengkritisi otoritas penguasa yang memilih menutup mata terhadap kritik masyarakat. Seolah-olah menyembunyikan sampah di bawah permadani yang indah.

Kalau mau disimplifikasi, kira-kira twit ini menyimpulkan bahwa cara paling mudah menurunkan kemiskinan bukanlah dengan kerja-kerja pengentasan kemiskinan itu sendiri, melainkan hilangkan semua bentuk kritik yang tampil di muka publik.

Bahasa simpelnya, berpaling dari kenyataan. Aduh, gimana-gimana.

Tapi begini. Rasanya tak adil kalau membahas ini tanpa konteks yang menyertainya.

Sejauh yang saya pahami, spanduk ini lahir sebagai bentuk reaksi masyarakat atas rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada Rabu, 15 Januari yang lalu.

Menurut rilis tersebut, Aceh menempati peringkat keenam sebagai provinsi termiskin di Indonesia. Juga paling miskin di Sumatera.

Menurut data dalam rilis yang sama, per September 2019, jumlah masyarakat miskin di Aceh berada di kisaran 810 ribu jiwa, atau 15,01 persen dari jumlah masyarakat keseluruhan.

Rilis ini menjadi bahan perbincangan hangat, tentu saja. Kita orang Aceh adalah orang-orang yang memiliki energi yang berlebih untuk mengomentari apa saja. Berjam-jam di warung kopi akan membosankan jika tak ada bahan pembicaraan.

Dan rilis BPS itu adalah pemantik yang sempurna untuk melahirkan debat panjang tanpa ujung.

Salah satu reaksi yang muncul–menurut saya reaksi yang jauh lebih cerdas dibanding hanya debat kusir di warung kopi–adalah spanduk-spanduk tentang kemiskinan itu tadi.

Sebagian dipasang di Blang Bintang, pintu masuk Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. Sementara sebagian yang lain dipasang di jalan protokol di Kota Banda Aceh.

Jika spanduk di Blang Bintang menyampaikan ucapan selamat datang ke provinsi termiskin terutama bagi mereka yang datang dari luar, spanduk di jalan protokol menyampaikan ucapan ‘apresiasi’ atas ‘prestasi’ pemerintah daerah mempertahankan Aceh sebagai daerah terkismin di Sumatera.

Juara bertahan, loh ya. Haha.

Baca Juga: Kisah Machoku Bersama Labi Labi Aceh yang Legendaris

Kritik yang disampaikan melalui spanduk ini memang menohok. Tapi ya mau bagaimana. Begitulah kenyataannya.

Walaupun, tentu saja, kalau kita mau melihat dalam secara objektif, kita juga harus mengakui bahwa kinerja Pemerintah Aceh dalam menurunkan angka kemiskinan patut mendapat apresiasi.

Karena kritik ini disampaikan dalam era pemerintahan saat ini, mari kita lihat suguhan angka-angka statistik sejak rezim ini berkuasa.

Plt Gubernur Nova Iriansyah dilantik pertama kali pada 5 Juli 2017, saat itu menjadi wakil Irwandi Yusuf sebagai gubernur terpilih.

Pada saat itu, berdasarkan catatan BPS per Maret 2017, persentase kemiskinan di Aceh adalah 16,89 persen. Jumlah ini setara dengan 873 ribu jiwa.

Ini adalah ‘warisan’ jumlah angka kemiskinan yang diterima rezim ini dari rezim sebelumnya.

Dalam perkembangannya kemudian, angka ini terus bergerak. Turun menjadi sekitar 829 ribu orang pada September 2017 (15,92 persen), kemudian naik kembali menjadi 839 ribu (15,97 persen) pada Maret 2018.

Jumlah penduduk miskin kemudian kembali turun menjadi 831 ribu jiwa (15,68 persen) pada September 2018,  819 ribu (15,32 persen) pada Maret 2019, dan 810 ribu (15,01 persen) pada September 2019.

Mengingat ini dicapai di tengah gonjang-ganjing politik (termasuk OTT KPK terhadap Irwandi), penurunan angka kemiskinan ini rasanya patut mendapat apresiasi.

Tapi apakah ini sudah menjadi sebuah prestasi besar yang patut dibanggakan? Tunggu dulu. Tak sesimpel itu, Ferguso!

Indikator makro adalah indikator yang rumit dan kadang tak sepenuhnya menggambarkan realitas yang sesungguhnya di lapangan.

Koreksi jika saya keliru, tapi di Indonesia secara umum, termasuk di Aceh, kemiskinan diukur dengan pendekatan Garis Kemiskinan. Dalam pendekatan ini, pemerintah melihat jumlah pengeluaran per kapita untuk mengukur angka kemiskinan.

Dalam rilis BPS itu sendiri–yang menjadi asal muasal perdebatan panjang ini–penduduk miskin didefinisikan sebagai “penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.”

Angka Garis Kemiskinan Provinsi Aceh per September 2019 adalah Rp505.414 per bulan. Artinya, masyarakat baru dikategorikan miskin jika jumlah pengeluaran per bulan mereka kurang atau mentok di Rp504 ribu.

Jadi, kalau dalam sebulan kamu jajan Rp505 ribu atau lebih, kamu sudah nggak miskin lagi menurut negara.

Indikator ini sebenarnya sudah banyak dikritik di luar sana. Penyebabnya adalah karena dianggap tak bisa menggambarkan realitas yang sebenarnya.

(Sebenarnya diskusi yang lebih asyik dan subtansial itu, ya, soal ini. Tapi karena indikator ini sudah berlaku nasional, ya sudahlah. Lagi pula, kalau menggunakan indikator lain, nanti jumlah masyarakat miskin bisa jadi lebih banyak. Nggak bagus juga untuk citra pemerintah, kan?)

Kembali ke permasalahan kemiskinan itu tadi. Jika Pemerintah Aceh mau gaya-gayaan, mereka sebenarnya bisa saja mengklaim telah membantu lebih 60 ribu masyarakat keluar dari kemiskinan dalam tempo tiga tahun terakhir.

Dari kisaran 873 ribu jiwa pada Maret 2017 menjadi sekitar 810 ribu pada September 2019. Itu akan menjadi klaim yang gagah meskipun sekali lagi, persoalan ini tak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang.

Bagaimana pun, kita adalah salah satu provinsi yang mengelola APBD terbesar di Indonesia, dan termasuk yang paling besar di Sumatera. Jadi, tetap saja label provinsi keenam termiskin di Indonesia dan paling miskin di Sumatera terasa menjengkelkan.

Terutama dengan gelontoran otonomi khusus yang nilainya luar biasa banyaknya. Lagi pula, dengan sumber daya sebesar itu, harusnya program pengentasan kemiskinan bisa lebih progresif.

Harusnya, loh, ya!

Baca Juga: Saya, Referendum Aceh, dan Cinta Segitiga Kuch-Kuch Hota Hai

Nah, kembali soal spanduk tadi, di sinilah harusnya pemerintah berterima kasih kepada siapa pun yang memasang spanduk itu, terlepas dari apapun motifnya.

Spanduk ini menjadi pengingat bahwa ada kinerja yang belum selesai, dan pekerjaan rumah Pemerintah Aceh masih sangat besar.

Bahkan, kalau mau jujur, spanduk ini sudah cukup berhasil mengangkat persoalan kemiskinan struktural menjadi pembahasan utama dalam ruang-ruang publik di Aceh.

Ini hal yang baru mengingat di masa-masa lalu rilis serupa sebenarnya sudah menjadi hal yang rutin, namun kemudian berlalu begitu saja. Sehari menjadi headline di media, lantas kemudian menguap tanpa ada yang peduli.

Harusnya, jika spanduk itu tetap terpasang–baik itu di Blang Bintang sebagai pintu masuk ke Aceh via Bandara SIM atau pun di jalur protokol di kota Banda Aceh–, ia akan menjadi alarm yang terus menerus berbunyi nyaring kepada kita semua.

Mengingatkan masyarakat sipil untuk terus menerus mengawal kinerja pemerintah. Mengingatkan pemerintah bahwa masih banyak rakyatnya yang berada di bawah garis kemiskinan.

Tapi, ya, gimana. Pemerintah nggak mau spanduk itu tetap terpasang, kan. Karena itu umurnya tak lama. Hanya satu atau dua hari, spanduk itu sudah dicabut oleh aparatur negara.

Padahal tidak ada yang aneh dari spanduk tadi. Hanya sedikit kritik. Mungkin agak sarkas memang. Tapi bukankah kritik adalah bagian tak terpisahkan dari alam demokrasi? Kan, katanya pemerintah tidak antikritik.

Gimana sih …

Tak ada yang aneh dari spanduk itu. Yang aneh adalah sikap pemerintah yang terlalu reaksioner. Malah condong berlebihan dan tak perlu.

Bukannya meladeni dengan pertarungan narasi dan wacana, pemerintah malah mengerahkan Satpol PP mencabut spanduk yang pada akhirnya memunculkan kesan antikritik dan tak mau menerima narasi lain selain narasi yang keluar dari corong publikasi pemerintah sendiri.

Mungkin, ini mungkin, loh, ya. Bisa salah bisa benar.

Spanduk itu, dengan segala narasi di dalamnya, oleh Pemerintah Aceh dianggap sebagai borok yang mencemari capaian kinerja yang telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sekian kecil persen itu. Gara-gara spanduk setitik, rusa citra sebelanga.

Tapi masa iya pemerintah goyang cuma gara-gara spanduk?

Diperbarui pada ( 3 Maret 2024 )

Facebook Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *