BNOW ~ Sebuah video beredar di dunia maya memperlihatkan pemukim Israel hendak mencuri rumah milik warga Palestina di kawasan Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.
Di dalam video yang direkam aktivis Palestina Tamer Maqalda pada Sabtu pekan lalu, Mona al-Kurd, perempuan Palestina berteriak kepada seorang warga Israel yang berada di halaman rumahnya.
“Jacob, kamu tahu bahwa ini bukan rumahmu,” ujar Mona, 22 tahun, kepada si Israel tersebut.
Jacob, pemukim itu, menjawab dengan aksen Brooklyn Amerika yang kental. “Ya, tetapi jika saya pergi, Anda tidak akan kembali, jadi apa masalahnya? Kenapa kau berteriak padaku?”
“Kau mencuri rumahku!” teriak Mona.
“Jika aku tidak mencurinya, orang lain akan mencurinya,” jawab Jacob. “Jadi kenapa kau berteriak padaku?”
“Tidak ada yang diizinkan untuk mencuri rumah saya!” teriak Mona lagi.
Jacob kemudian berkata dalam bahasa Ibrani: “Ini bukan milikku untuk mengembalikannya.”
Sebelumnya, separuh dari rumah keluarga Mona diambil alih pemukim Israel pada 2009. Akibatnya, mereka terpaksa tinggal serumah dengan orang Yahudi tersebut. Saudara kembar Mona, Mohammed, mengatakan kepada Al Jazeera berbagi rumah dengan penghuni liar beraksen Brooklyn sesuatu yang mengerikan baginya.
“Mereka hanya duduk di rumah kami, menyiksa kami, mengganggu kami, melakukan segala yang mereka bisa. Tidak hanya memaksa kami meninggalkan rumah tetapi juga melecehkan tetangga agar meninggalkan rumah mereka sebagai bagian dari upaya memusnahkan kehadiran orang Palestina dari Yerusalem,” ujar Mohammed. Dia berusia 11 tahun ketika para pemukim liar Israel memaksa masuk ke rumah keluarganya.
Beberapa bulan terakhir warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah gencar memprotes perintah Israel yang menyuruh mereka mengosongkan rumah. Perintah itu mereka gambarkan sebagai kelanjutan dari pembersihan etnis yang dimulai dengan Nakba pada 1948.
Baca Juga: Jet Israel Serang Gaza Usai Kerusuhan Yerussalem
Pada Senin malam, 3 Mei 2021, puluhan pasukan Israel menyerbu lingkungan itu dan menyerang keluarga Palestina dengan memukulinya. Mereka juga menembakkan gas air mata dan bom suara. Media Palestina melaporkan 20 orang terluka, dan empat pria serta seorang gadis ditangkap. Dua orang dibebaskan pada Selasa.
Maret lalu, pengadilan distrik Israel di Yerusalem Timur memerintahkan enam keluarga Palestina, termasuk keluarga Mona di Sheikh Jarrah, agar mengosongkan rumah mereka dan memberi jalan bagi para pemukim Yahudi. Pengadilan yang sama juga memutuskan tujuh keluarga lainnya harus meninggalkan rumah mereka pada 1 Agustus.
Warga Palestina telah tinggal lama di Sheikh Jarrah yang berada dekat Gerbang Damaskus Kota Tua Yerusalem. Pada 1956, sebanyak 28 keluarga Palestina tiba di daerah Karm al-Jaouni di Sheikh Jarrah sebagai pengungsi.
Saat itu, Tepi Barat dan Yerusalem Timur di bawah mandat Yordania. Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah Yordania dan badan pengungsi PBB UNRWA, dibangunlah rumah-rumah bagi warga Palestina disertai imbalan pencabutan status pengungsi mereka. Keluarga Palestina juga dijanjikan memiliki rumah itu setelah tiga tahun.
Namun, janji tak pernah terpenuhi karena pada 1967 Tepi Barat dan Yerusalem Timur ditaklukkan Israel lalu diduduki. Pendudukan tersebut hingga kini tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.
Kelompok pemukim Israel mengatakan keluarga Palestina telah membangun rumah mereka di atas tanah yang dimiliki orang Yahudi sebelum 1948. Namun, kartografer Palestina Khalil Toufakji membantah klaim tersebut.
Toufakji menemukan akta tanah yang meniadakan kepemilikan Yahudi di daerah tersebut setelah menggali arsip di Ankara 11 tahun lalu. “Saya menyerahkannya ke pengadilan distrik Israel tapi mereka menolaknya.”
Beberapa tahun terakhir, tiga keluarga Palestina di Sheikh Jarrah harus merelakan pemukim ilegal Israel mencuri rumah mereka. Kini, ada 38 keluarga Palestina yang berada di bawah ancaman penggusuran.